30 Mar 2012

Modus-modus kejahatan dalam Teknologi Informasi Jenis-jenis ancaman (threats) melalui IT, Kasus-kasus computer crime/cyber crime


I. Jenis-jenis ancaman (threats) yang dapat dilakukan akibat menggunakan melalui IT dan contoh kasus computer crime/cyber crime
Banyak sekali jenis-jenis ancaman (Theats) yang dapat dilakukan melalui penggunaan Tekhnologi Informasi, Semakin banyaknya penyalahgunaan tekhnologi Informasi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikas semakin membuat resah dan meyebabkan kekhawatiran para pengguna jaringan telekomunikasi.
II. Jenis-Jenis Katagori CyberCrime
Menurut Eoghan Casey cybercrime di katagorikan kedalam 4 kategori yaitu:
1. A computer can be the object of Crime.
2. A computer can be a subject of crime.
3. The computer can be used as the tool for conducting or planning a crime.
4. The symbol of the computer itself can be used to intimidate or deceive.
III. MODUS OPERANDI CYBER CRIME
Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini dapat dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain:
1. Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam sistem jaringan komputer tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. 
Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet. Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). 
Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org).
2. Illegal Contents
Kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.

3. Data Forgery
Kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
4. Cyber Espionage
Kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer)
5. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
6. Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
7. Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
IV. Contoh Kasus Cyber Crime
di Indonesia ini, terdapat beberapa contoh Kasus Cyber Crime, antara lain :
1. Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain .
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. 
Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
2. Membajak situs web
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya.
3. Probing dan port scanning
Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. 
Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan.
Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.
4. Virus
Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan.
5. Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack
DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. 
Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.



V. Contoh Kasus Cybercrime Tahun 2012

1. Hacker 17 Tahun Bobol Ratusan Server

Belanda - Seorang hacker yang masih berusia 17 tahun terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia terbukti membobol ratusan server milik penyedia jasa internet terbesar di Belanda.

Remaja yang dikenal di dunia maya sebagai 'xS', 'Yoshioka' dan 'Yui' itu dibekuk oleh satuan Dutch High Tech Crime yang memang khusus menangani kejahatan di internet. Dalam operasinya, kepolisian Belanda ini juga dibantu oleh tim khusus dari Korea dan Australia.

Ya, memang dibutuhkan tim yang sangat besar untuk meringkus remaja yang tidak disebutkan identitasnya itu. Sebab tak hanya membobol ratusan server milik KPN, penyedia jasa internet terbesar di Belanda, tapi juga Korea Advanced Institute of Science and Technology (KAIST) dan Tokohu University di Jepang.

Dalam aksinya, remaja tersebut memanfaatkan celah yang ada pada server KPN, kemudian ia mengeksploitasi sekitar 2 juta data pelanggan penyedia layanan internet tersebut. Seperti yang dikutip detikINET dari PC World, Rabu (28/3/2012).

Polisi menangkapnya di Barendrecht. Pihak berwajib juga menyita satu unit komputer desktop yang terenkripsi, 2 unit laptop, hardisk, kepingan DVD, dan flashdisk.
Hingga saat ini remaja tersebut masih menjalani proses hukum. Namun mengingat usianya yang masih belia, menurut juru bicara Kejaksaan setempat, Wim de Bruin, 'paling banter' ia hanya dikenakan sanksi 2 tahun penjara.  Trisno Heriyanto – detikinet, Rabu, 28/03/2012 10:52 WIB


2. Curi 40 Juta Kartu Kredit, Hacker Dibui 20 Tahun

Miami, AS - Setelah proses penyelidikan yang cukup lama, kepolisian Amerika Serikat akhirnya berhasil membekuk hacker yang berhasil mencuri 40 juta kartu kredit. Pelaku pun kini divonis hukuman penjara selama 20 tahun.

Albert Gonzalez, 28 tahun, sudah lama menjadi incaran pihak berwajib. Mahasiswa drop out universitas ternama ini terbukti meretas ke dalam sistem sejumlah perusahaan ritel besar asal Kanada.

Aksi pencurian data yang dilakukan Gonzalez sebenarnya sudah terjadi cukup lama, yakni sekitar akhir tahun 2007 silam. Namun saat itu pihak berwajib belum menemukan titik cerah untuk membekuk pelaku.

Kala itu, Gonzalez bersama beberapa rekannya, berhasil menemukan celah pada situs ritel terkemuka TJ Maxx, Barnes & Noble dan BJ Wholesale Club. Ia berhasil meretas sistem keamanan toko tersebut lalu menginstal aplikasi pengintai di dalamnya.

Akibat aksinya itu, Gonzalez diperkirakan berhasil meraup 40 juta nomor kartu kredit dan kartu debet yang masih aktif. Tapi sayang, tidak diketahui berapa jumlah kerugian akibat pencurian itu.

Dikutip detikINET dari sophos, Rabu (7/3/2012), polisi baru menemukan titik cerah setelah berhasil menangkap Maksym Yastremskiy, salah satu anggota dari kelompok hacker yang didalangi Gonzalez.

Yastremskiy ditangkap di Ukrania pada akhir 2009 atas tuduhan pencurian nomor kartu kredit, dari sinilah polisi baru mendapatkan bukti-bukti yang mengarah terhadap kejahatan Gonzalez. 

Akibat perbuatannya, Gonzales dijatuhi hukuman selama 20 tahun oleh pengadilan Miami, Amerika Serikat. Polisi pun menganggap kasus ini sebagai salah satu aksi peretasan yang luar biasa dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk melacaknya.  Trisno Heriyanto – detikinet, Rabu, 07/03/2012 12:44 WIB
3. Hacker Tolak Kenaikan BBM
Jakarta - Penolakan rencana kenaikan harga BBM tidak cuma disuarakan mahasiswa dengan melakukan demonstrasi ke jalan. Para hacker juga ingin menyuarakan penolakan serupa. Cuma dengan cara mereka, yakni membobol situs.
Menurut laporan yang masuk ke redaksi detikINET, pelaku mengaku bernama Anonymous 'made in Jogja'. Ada puluhan situs yang menjadi korban dedemit maya ini. Mulai dari milik pemerintah, kampus hingga situs antah berantah.
Memang, pembobolan yang dilakukan bukan merusak sistem situs tersebut, melainkan sekadardeface terhadap salah satu halamannya.
Dari beberapa situs yang diamati, terlihat bahwa pelaku melakukan deface dengan menggunakan foto Presiden SBY. Tak lupa ada pesan yang ditinggalkan pelaku yang berbunyi, "BBM NAIK SBY TURUN JABATAN ! Pilih Rakyat apa Kapitalis Pak !?,".
Berikut sejumlah situs yang jadi korban penyusupan:
http://jobfinder.com.my/fuck.html
http://bkd.jabarprov.go.id/root/bbm.html
http://diskes.jabarprov.go.id/root/bbm.html
http://bkpd.jabarprov.go.id/data/arsip/bbm.html
http://diperta.jabarprov.go.id/root/bbm.html
http://disbun.jabarprov.go.id/root/bbm.html
http://panakombali.com/bbm.html
http://limanusa.com/
http://smpn2salam.sch.id/bbm.html
http://smumuh1mtl.sch.id/
http://graendious.com/bbm.html
http://millermaki.com/bbm.html
http://enviroverks.com/BBM.html
http://advancedbass.com/BBM.HTM
http://dominations.com.my/BBM.HTM
http://itg-ind.com/BBM.HTM
http://myfatherbusiness.com/BBM.htm
http://emma.my/BBM.htm
http://motorssim.com/BBM.htm
http://sinberycorp.com.my/BBM.htm
http://healin.com.my/BBM.htm
http://besthearing.com.my/BBM.htm
http://gmpkaisar.com/BBM.htm
http://mam.org.my/BBM.htm
http://colourlivinghouse.com/BBM.htm
http://hyperlube.com.my/BBM.htm
http://citrineone.com/BBM.htm
http://ecoresourcesintl.com/BBM.htm
http://35tahun.uns.ac.id/bbm.html
http://36tahun.uns.ac.id/bbm.html
http://sim.uns.ac.id/bbm.html
http://arsip.uns.ac.id/
http://infolab.uns.ac.id/bbm.html

sumber: http://www.ubb.ac.id  dan http://r.yuwie.com 
http://keamananinternet.tripod.com/pengertian-definisi-cybercrime.html
http://princeznaj.blogspot.com/2010/03/jenis-jenis-ancaman-threats-yang-dapat.html 
http://inet.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar